POS UN 2019

POS UN 2019 - Halo sobat websiteeduaksi.com, pada postingan ini saya akan berbagi Petunjuk Opersional Standar Opersional Ujian Nasional (UN) 2019 tentunya bisa anda unduh secara gratis.

Prosedur Opersional Standar (POS) Penyelenggaran Ujian Nasional (UN) 2019 merupakan buku pedoman untuk mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), serta Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya Tahun Pelajaran 2018/2019.

POS UN di keluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP), Hal-hal lain berkaitan dengan UN yang belum diatur dan/atau perubahan POS UN akan ditetapkan oleh BNSP dan akan disosialisasikan melalui surat edaran. Pos un yang saya share ini adalah post un tahun pelajaran 2017/2018 untuk gambaran pelaksanaan un tahun pelajaran 2018/2019.


Persyaratan umum peserta UN
  • Peserta didik telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu.
  • Peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu mulai semester I tahun pertama sampai dengan semester pertama pada tahun terakhir.
  • Peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada Pendidikan Kesetaraan.

Rekomendasi kami: Juknis Peserta UN 2019

Persyaratan peserta UN dari Pendidikan Formal
  • Peserta didik terdaftar pada SMP/MTs/SMPTK, SMPT, SMPLB, SMA/MA/SMAK/SMTK, SMAT, SMK/MAK, SUPM, SMALB, atau SPK.
  • Peserta didik SMK/MAK Program 4 (empat) tahun yang telah menyelesaikan proses pembelajaran selama 3 (tiga) tahun.
  • Peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah. Penerbitan ijazah yang dimaksud sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun pelajaran sebelum mengikuti UN, atau sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun pelajaran untuk peserta program SKS.
  • Peserta UN dari program SKS harus berasal dari satuan pendidikan formal yang terakreditasi A dan memiliki izin penyelenggaraan program SKS.

Sebagai gambara, bapak/ ibu panitian UN 2019 bisa mengunduh Kebijakan dan POS UN 2018 untuk persipana pelaksanaan Ujian Nasioan Tahun pelajaran 2018/2019 melalui tautan link yang saya sematkan dibawah ini;

POS UN 2018.pdf, Unduh

Note: Info tentang penerbitan POS 2019 akan kami update melalui postingan ini.

Demikian Prosedur Opersional Standar (POS) Penyelenggaran Ujian Nasional (UN) Tahun 2019 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.

Comments