Instrumen Monev Kepala Sekolah Tahun Pelajaran 2018/2019
Singkatan dari Monev adalah monitoring dan evaluasi, adapun tujuan dari Instrumen Monev Kepala Sekolah Tahun Pelajaran 2018/2019 adalah untuk menilai kemajuan suatu Program Kepala Sekolah dalam jangka waktu satu semester maupun dua semester. Monitoring dilakukan oleh Pengawas Dinas Pendidikan setempat.
Kegiatan monitoring tidak akan terpisahkan dengan kegiatan evaluasi, kenapa dikatakan begitu? karena kegiatan monitoring adalah mengevaluasi kinerja serta program-program satu semester atau satu tahun kebelakang, dan memberikan evaluasi terhadap program-program yang belum selesai atau tidak sesuai untuk diperbaiki kedepannya demi kemajuan sekolah.
Instrumen Monev Kepala Sekolah Tahun Pelajaran 2018/2019
Berikut sedikit isi dari Instrumen Monev Kepala Sekolah Tahun Pelajaran 2018/2019:
1. Identitas diri seperti:
- Nama Kepala sekolah
- NIP
- Pangkat/Golongan
- NUPTK
- Jenis Tunjangan
- Nomor Srtifikasi
- No Rekening Bank
- No Hp
- Nama sekolah
- Alamat Sekolah
2. Komponen Instrumen: Aspek yang diverifikasi:
- Apakah Memiliki Visi , Misi dan Tujuan Sekolah
- Apakah Visi , Misi dan Tujuan Sekolah dipahami oleh warga sekolah
- Apakah kepala sekolah membuat Rencana Kerja Sekolah (RKS) Jangka Menengah ( 4 Tahunan )
- Apakah kepala Sekolah membuat Rencana Kerja Tahunan yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah ( RKAS )
- Apakah Kepala Sekolah membuat Program dan Jadwal Supervisi Kelas , Supervisi Administrasi dan Supervisi kegiatan lain ( BK , perpustakaan , Laboratorium, ekstrakurikuler )
Untuk lebih lengkapnya, langsung saja download Instrumen Monev Kepala Sekolah Tahun Pelajaran 2018/2019 dengan klik link di bawah ini.
Semoga file Instrumen Monev Kepala Sekolah Tahun Pelajaran 2018/2019, bermanfaat bagi kepala sekolah di seluruh indonesia, dan membantu Pengawas Dinas Pendidikan dalam menilai perkembangan sekolah dari program-program kepala sekolah.
Comments