Surat Keputusan Pembagian Tugas Mengajar Dari Kepala Sekolah

Surat Keputusan Pembagian Tugas Mengajar Dari Kepala Sekolah 

Surat Keputusan Pembagian Tugas Mengajar Dari Kepala Sekolah  ini mempunyai fungsi dan tujuannya, Diantaranya:
Fungsi
- Untuk mendapatkan ke legalan, bahwa kita benar-benar diakui oleh lingkungan sekolah khususnya kepala sekolah sebagai Guru di sekolah tersebut.

- Sebagai bukti fisik untuk kepentingan kedepannya jika diperuntukan atau diminta oleh dinas SK Pembagian Tugas Mengajar.
Surat Tugas adalah sebuah surat yang dikeluarkan oleh instansi atau pihak yang lebih tinggi yang ditunjukan untuk bawahannya untuk melaksanakan tugas tertentu yang sebagaimana dicantumkan didalam surat tersebut. Adapun tujuan dari pembuatan surat tugas adalah supaya pihak bawahan mendapatkan pengesahan secara formal untuk mengembang tugas yang telah ditentukan.

Sedangkan Surat Keterangan adalah sebuah surat yang isinya menerangkan seseorang atau sesuatu hal yang umumnya menerangkan menyangkut aktivitas manusia atau seseorang . Biasanya surat keterangan selalu dibutuhkan ketika kita akan melamar pekerjaan atau pemberkasan yang diminta oleh suatu Dinas.

Surat Keputusan Pembagian Tugas Mengajar Dari Kepala Sekolah 

Adapun bagian isi dari Surat Keputusan Pembagian Tugas Mengajar Dari Kepala Sekolah  adalah sebagai berikut:

PEMERINTAH KABUPATEN GARUT
DINAS PENDIDIKAN
     UPT PENDIDIKAN KECAMATAN PAMEUNGPEUK
SD NEGERI 2 BOJONG
Kp. Negla Desa Bojong Kecamatan Pameungpeuk Garut 44175
SURAT KEPUTUSAN KEPALA
SD NEGERI 2 BOJONG
NOMOR : 800/01/25-SD/VII/2018

TENTANG
PEMBAGIAN TUGAS GURU
DALAM RANGKA PROSES BELAJAR MENGAJAR
TAHUN PELAJARAN 2018/2019

Menimbang
:
Bahwa dalam rangka memperlancar proses belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri Bojong 04, perlu menetapkan pembagian tugas guru.




Mengingat
:
1.
Undang-Undang No. 2 tahun 1989


2.
Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1990


3.
Keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara No. 84 Tahun 1993


4.
Surat Keputusan Bersama Mendikbud dan Kepala BAKN No. 0433/P/1993 dan No. 25 Tahun 1993




MEMUTUSKAN
Menetapkan



Pertama
:
Pembagian tugas guru dalam kegiatan proses belajar mengajar serta bimbingan penyuluhan.


Kedua

Menugaskan guru untuk melaksanakan bimbingan dan penyuluhan
Ketiga
:
Masing-masing guru melaporkan tugasnya secara tertulis dan berkala kepada kepala sekolah
Keempat
:
Segala biaya yang timbul akibat dari pelaksanaan keputusan ini di bebankan kepada anggaran yang sesuai
Kelima
:
Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya
Keenam
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan
Untuk lebih lengkapnya, langsung saja download Surat Keputusan Pembagian Tugas Mengajar Dari Kepala Sekolah  dengan klik link di bawah ini.


Semoga file Surat Keputusan Pembagian Tugas Mengajar Dari Kepala Sekolah  ini dapat bermanfaat dan membantu bapak/ibu guru untuk membuat Surat Keputusan Pembagian Tugas Mengajar Dari Kepala Sekolah .

Terimakasih sudah berkunjung,,,,*)
Jangan lupa share jika bermanfaat ,,,,,,*)

Comments