Informasi kelulusan atau pengumuman PPG Tahap II Tahun 2018 sudah dapat kita lihat, selamat bagai bapak/ ibu dewan guru PNS/ Non PNS yang lulus. Tindak lanjut ppg 2018 sudah di informasikan melalui surat edaran Dirjen GTK.
Setelah bapak dan ibu guru lolos menjadi peserta ppgj 2018, langkah selanjutnya perlu mempersiapkan dokumen/ persyaratan peserta ppg tahun 2019 yang dokumen tersebut diserahkan kepada Dinas pendidikan setempat. Semoga bapak dan ibu diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjadi peserta ppg dalam jabatan 2018.
Info terbaru PPG yang saya dapatkan, Dirjen GTK telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 22063/B.B4/GT/2018 Tentang Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2019. Pendanaan Pemerintah Daerah pada Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2019 bisa anda lihat pada salinan Edaran Dirjen GTK Nomor 17721/b/gt/2018 perihal Sharing Pendanaan Pemerintah Daerah pada Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2019, adalah sebagai berikut;
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka kuota sejumlah 100.000 guru untuk semua jenjang pendidikan. Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi yang ditetapkan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi selama 1 semester dengan biaya pendidikan sebesar Rp7.500.00, 00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
Berkenaan dengan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2019, disampaikan beberapa hal sebagai Berikut.
- Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan anggaran biaya pendidikan untuk sejumlah sasaran 20.000 guru.
- Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota diharapkan dapat mengalokasikan biaya pendidikan untuk memenuhi sisa kuota sejumlah 80.000 sesuai dengan jumlah calon peserta yang sudah lulus seleksi PPG dalam jabatan pada masing-masing daerah. (terlampir).
- Jadwal pelaksanaan PPG Dalam Jabatan akan dimulai pada bulan Januari 2019 sebanyak empat angkatan.
Nah, untuk Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2019 bapak/ ibu dewan guru bisa mengunh file atau berkas Edaran Dirjen GTK Nomor 22063/B.B4/GT/2018 melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini;
Pendanaan Pemerintah Daerah pada PPG Tahun 2019.pdf, Unduh
Pelaksanaan PPG Tahun 2019.pdf, Unduh
Demikian Surat Edaran Dirjen GTK Perihal Sharing Pendanaan Pemerintah Daerah pada Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan dan Pelaksanaan PPG/ PPGJ Tahun 2019 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.
Comments