Contoh RKAS BOS SMA/MA/SMK 2018 Sesuai Juknis

Contoh RKAS BOS SMA/MA/SMK 2018 Sesuai Juknis ini merupakan file terbaru yang akan saya bagikan dalam kesempatan kali ini khususnya untuk sekedar referensi dalam membuat Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah yang akan anda susun. RKAS harus didasarkan pada hasil evaluasi dari sekolah. RKS, Rencana Jangka Menengah, RKTS, dan RKAS harus disetujui melalui rapat dewan pendidikan setelah mendapatkan pertimbangan Komite Sekolah. Kemudian disahkan melalui SKPD Pendidikan Kabupaten atau Kota bagi sekolah negeri atau yayasan bagi sekolah swasta.

Format RKAS yang saya bagikan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 910/106/SJ Tentang Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang Diselenggarakan oleh Kabupaten/ Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Serta Nomor 903/1043/SJ Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri yang Diselenggarakan Pemerintah Provinsi Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.


Format RKAS SD, SMP, SMA, SMK


Dengan adanya kedua Surat Edaran Mendagri tersebut tentu RKAS 2017 (Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah) harus mengacu padanya. Sekolah diharapkan mampu membuat RKAS yang mampu mengelola Dana ini dengan tepat. Penyaluran BOS tiap trimulan berbeda-beda antara Triwulan I-IV, berikut rinciannya :


Penyaluran Tiap Triwulan
  • Triwulan I : 20% dari alokasi satu tahun.
  • Triwulan II : 40% dari alokasi satu tahun.
  • Triwulan III : 20% dari alokasi satu tahun.
  • Triwulan IV : 20% dari alokasi satu tahun. 

Penyaluran Per Semester
  • Semester I : 60% dari alokasi satu tahun.
  • Semester II : 40% dari alokasi satu tahun.


File ini sekaligus sebagai bahan Bukti Fisik Akreditasi SD/MI Standar Kompetensi Lulusan Instrumen No.32 (Poin 1). Bagi yang ingin memilikinya, silahkan download saja filenya melalui link yang tersedia dibawah ini.




Download Juga !!!

Comments