Bukti Fisik Standar Proses Akreditasi SMA/ MA (Instrumen No.10-30) 2018

Bukti Fisik Standar Proses Akreditasi SMA/ MA (Instrumen No.10-30) 2018 ini merupakan kumpulan dokumen/perangkat/administrasi sekolah yang dibutuhkan dalam visitasi Akreditasi Sekolah. Pada kesempatan kali ini saya akan share Contoh Bukti Fisik Standar Proses, dimana dalam standar ini terdapat 21 dari 129 instrumen berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dan untuk standar lainnya seperti Standar Isi, Standar Penilaian, Standar Pembiayaan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Pengelolaan, Standar Kompetensi Lulusan saya sediakan dalam artikel lainnya.


Disini anda dapat Download Bukti Fisik Akreditasi SMA/MA Standar Proses yang saya sediakan secara gratis untuk bahan referensi anda dalam persiapan Akreditasi SMA/MA 2018. Dalam kegiatan akreditasi biasanya sekolah membuat tim kerja yang dibagi berdasarkan 8 SNP (8 Tim) yang masing-masing mengkoordinir kebutuhan administrasi dalam satu standar yang mereka pegang. Untuk anda yang mengkoordinir Standar Proses instrumen No.10-30, disini saya sediakan lengkap untuk memudahkan anda melakukan pencarian


Bukti Fisik Standar Proses Akreditasi SMA

Bukti Fisik Standar Proses Instrumen No.10-30 Akreditasi SMA/MA


Instrumen No.10
  1. Kelengkapan komponen dan isi silabus yang dimiliki sekolah/madrasah untuk semua mata pelajaran. 

Instrumen No.11
  1. RPP

Instrumen No.12
  1. Jadwal pembelajaran dan kalender akademik.
  2. Pembagian tugas guru dan tugas tambahan lainnya.
  3. Dokumen silabus mata pelajaran. 

Instrumen No.13
  1. Data siswa atau absensi siswa per kelas. 

Instrumen No.14
  1. Buku teks mata pelajaran dalam RPP

Download Bukti Fisik Instrumen No 10-30 Akreditasi SMA/MA


Instrumen No.15
  1. Rekap hasil supervisi kelas oleh kepala sekolah/madrasah. 

Instrumen No.16
  1. Mengamati pelaksanaan langkah pendahuluan pembelajaran yang dilakukan guru di kelas.
  2. Rekap hasil supervisi kelas oleh kepala sekolah/madrasah

Instrumen No.17
  1. Menelaah ragam model pembelajaran yang digunakan guru dalam: a) RPP. b) Proses pembelajaran di 1-2 kelas, yang dipilih oleh asesor.

Instrumen No.18
  1. Menelaah ragam metode pembelajaran yang digunakan guru dalam: a) RPP yang digunakan guru-guru. b) Proses pembelajaran di 1-2 kelas, yang dipilih oleh asesor. 

    Instrumen No.19
    1. Menelaah ragam media pembelajaran yang digunakan guru dalam: a) RPP. b) Proses pembelajaran di 1-2 kelas, yang dipilih oleh asesor.

    Instrumen No.20
    1. Menelaah ragam sumber belajar yang digunakan guru dalam: a) RPP. b) Proses pembelajaran di 1-2 kelas, yang dipilih oleh asesor.

    Instrumen No.21
    1. Menelaah ragam pendekatan pembelajaran yang digunakan guru dalam: a) RPP. b) Proses pembelajaran di 1-2 kelas, yang dipilih oleh asesor.

    Instrumen No.22
    1. Mengamati pelaksanaan langkah penutup pembelajaran yang dilakukan guru di kelas.
    2.  Rekap hasil supervisi kelas oleh kepala sekolah/madrasah. 

    Instrumen No.23
    1. a) Instrumen penilaian otentik. b) Bukti pelaksanaan penilaian otentik. c) Hasil penilaian otentik.

    Instrumen No.24
    1. Dokumen bukti pemanfaatan hasil penilaian otentik yang dilakukan oleh guru (satu tahun terakhir)
    2. Hasil perbaikan dan pengayaan siswa setiap mata pelajaran.

    Instrumen No.25
    1. Dokumen bukti perencanaan dan pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah, serta tindak lanjut hasil pengawasan dalam peningkatan mutu secara berkelanjutan.

    Instrumen No.26
    1. Dokumen bukti pelaksanaan supervisi proses pembelajaran yang dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah atau guru senior yang diberi wewenang oleh kepala sekolah/madrasah.

    Instrumen No.27
    1. Dokumen bukti pemantauan proses pembelajaran yang dilakukan kepala sekolah/madrasah.

    Instrumen No.28
    1. Memeriksa dokumen bukti tindak lanjut supervisi proses pembelajaran yang dilakukan kepala sekolah/madrasah.

    Instrumen No.29
    1. Laporan hasil pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran yang dilakukan kepala sekolah/madrasah.
    2. Dokumen program tindak lanjut hasil pengawasan.

    Instrumen No.30
    1. Dokumen bukti pelaksanaan tindak lanjut pengawasan yang dilakukan kepala sekolah/madrasah berupa: a) bukti keikutsertaan guru dalam program PKB. b) bukti pemberian penguatan dan penghargaan.

    Download Juga !!!

    Comments