Video Tutorial Aplikasi Raport Emis Terbaru

Ayo Madrasah dan Channel Youtube MegaAlmoon membuat video tutorial cara pengisian Aplikasi Raport Emis. Video tutorial tersebut dibuat dengan menggunakan aplikasi versi update terbaru.

Video tutorial ini sekaligus menjawab permintaan para pembaca yang acap kali masih gamang dan ragu dengan tata cara dan langkah-langkah dalam mengisi Aplikasi Pendataan Nilai Raport atau Emis Raport, yang merupakan aplikasi terbaru besutan Dirjen Pendis Kemenag.

Semenjak diluncurkan pertama kali pada awal bulan Mei ini, Aplikasi Emis Raport memang mengalami beberapa kali perubahan dan update. Termasuk perubahan template raport yang harus diisi. Belum lagi aneka bug yang masih kerap dijumpai yang mau tidak mau harus ditambal dengan update aplikasi dan patch hingga beberapa kali.

Tak urung hal ini mengakibatkan kegamangan bagi operator madrasah dan guru kelas atau wali kelas sebagai penanggung jawab dan pelaksana update Emis Raport ini.

Hal ini masih ditambah dengan Petunjuk Pengisian Aplikasi Emis Raport yang dirasa oleh sebagian pihak kurang lengkap dan membingungkan.

Tutorial Aplikasi Emis Raport

Video Tutorial Pengisian Aplikasi Emis Raport


Berangkat dari hal tersebut, Ayo Madrasah dan Channel Youtube MegaAlmoon berinisiatif untuk membuat video tutorial cara mengisi Emis Raport yang runtut tahap demi tahap.

Agar up to date, video dibuat dengan menggunakan aplikasi Emis Raport terbaru, yakni versi update tanggal 23 Mei 2017.

Tutorial tersebut dibagi dalam dua video. Video bagian pertama mempraktekkan mulai dari langkah paling awal yakni hal-hal yang harus dipersiapkan, termasuk cara mendownload aplikasi emis raport dan file siswa.emis dan PTK.emis sebagai data dasar dalam pengisian nilai raport.

Berikut ini adalah video tutorial Aplikasi Emis Rapor bagian pertama (klik di bawah untuk mulai menonton)



Pada Video bagian pertama ini memuat langkah-langkah dan cara untuk:

  • Mengunduh Aplikasi Emis Raport Kemenag langsung dari web resmi Emis Pendis SDM. Selain dari web tersebut, aplikasi terbaru juga dapat diunduh di mirror download yang disediakan oleh Ayo Madrasah di Download Aplikasi Emis Raport. Aplikasi di sini akan selalu diupdate setiap ada pembaharuan atau revisi versi.
  • Cara untuk mengunduh file Siswa.emis dan PTK.emis dari web Verval UN Kemenag. Kedua file ini akan menjadi data dasar pengisian template emis raport.
  • Bekerja dengan Aplikasi Emis Raport secara offline dan tahap per tahap yang meliputi:
    • Cara mengunggah file Siswa.emis dan PTK.emis (hasil download dari Verval UN) ke dalam aplikasi dan mengekstraknya menjadi file excel yang siap pakai
    • Pengaturan mata pelajaran, muatan lokal, mapel penjuruan, dan ragam jenis ekstrakurikuler yang akan dimasukkan dalam template raport
    • Mengunduh template raport yang telah dibuat pada langkah sebelumnya (template guru dan template siswa), menjadi file excel yang siap dipergunakan. Baik untuk madrasah yang menggunakan kurikulum KTSP maupun K13 (Kurtilas).


Berikut ini adalah video bagian kedua (klik di bawah untuk mulai menonton)



Bagian kedua merupakan kelanjutan dari video tutorial sebelumnya. Pada video ini dipraktekkan cara mengisi template siswa dan template guru secara detail dan tahap pertahap. Tutorial juga mencakup bagi madrasah yang menggunakan kurikulum KTSP maupun K13.

Selanjutnya adalah cara mengunggah (upload) template guru dan siswa yang terisi ke dalam Aplikasi Desktop Emis Raport. Dan tentunya dilanjutkan dengan cara melakukan backup raport emis.

Download Petunjuk Pengisian Emis Raport


Sedang jika membutuhkan petunjuk dalam format PDF, rekan-rekan operator dapat mengunduhnya di halaman Petunjuk Pengisian Emis Raport.

Tersedia petunjuk untuk masing-masing jenjang, meskipun ketiganya (baik untuk MI, MTs, maupun MA) sebenarnya sama saja.

Harapannya, dengan adanya video tutorial cara pengisian Emis Raport akan semakin memudahkan para operator dan wali kelas dalam menjalankan tugasnya, mengisi Aplikasi Online Emis Raport. Sehingga hasil pengisian pun lebih akurat, akuntabel dan terpercaya.

Comments